ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA KORUPSI DANA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PEDESAAN

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Rosita Gusni Situmorang
Yusnanik Bakhtiar

Abstract

Kasus korupsi dana pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di UPK Bayang Utara, Pesisir Selatan, menyoroti efektivitas penegakan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalui studi putusan kasasi Mahkamah Agung. Terdakwa atas nama Ali bin Budi dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 tahun kurungan atas Pasal 2 atau 3 UU Tipikor jo. Pasal 18 UU PNPM, berdasarkan bukti penggelapan dana Rp1,5 miliar untuk infrastruktur desa. Analisis ini membahas fakta persidangan tingkat pertama PN Pesisir Selatan, banding PT Sumatera Barat, dan kasasi MA, serta pertimbangan hukum terkait kerugian negara dan prinsip individualisasi pidana. Temuan menunjukkan putusan kasasi memperberat sanksi sebagai preseden anti-korupsi di program pemberdayaan desa, meski tantangan pengembalian aset memerlukan koordinasi KPK-Kejari lebih baik. Implikasinya bagi kebijakan yaitu perlunya memperkuat monitoring digital dana PNPM untuk menutup celah praktik korupsi terulang kembali.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Situmorang, R., & Bakhtiar, Y. (2026). ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA KORUPSI DANA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PEDESAAN. Jurnal Ideologi Dan Konstitusi PKP UNP, 5(2), 65-72. https://doi.org/10.24036/jikons.v5i2.205

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.