FORMULASI PERATURAN NAGARI BERBASIS PROBLEM SOSIAL
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Komposisi Masyarakat Sumatera Barat yang cenderung homogen baik dari sisi suku bangsa, ras, dan agama tidak mengeliminasi berkembangnya permasalahan sosial. Salah satunya adalah isu kemiskinan yang lebih banyak menyasar kaum Perempuan. Problem-problem sosial yang berkelindan dengan sosok dan peran perempuan secara individu maupun komunal seringkali diselesaikan dengan strategi konvensional berupa pengenaan sanksi yang lagi-lagi merugikan Perempuan. Oleh karena itu perlu peningkatan kapasitas pemerintahan nagari melalui tiga desain kegiatan utama yaitu sosialisasi, workshop, dan pendampingan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pusat Riset Gender dan Pembangunan Universitas Negeri Padang. Kegiatan ini berlokasi di nagari Toboh Ketek berada dalam Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman. kegiatan ini mengasah kepekaan perangkat nagari tentang pentingnya merevisi bahkan menciptakan peraturan nagari yang beranjak dari permasalahan yang dihadapi warga, bukan sekedar ikut-ikutan tren atau latah latah dalam menghasilkan Peraturan Nagari.