PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak khususnya yang terjadi di Kota Padang. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, menganalisis bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual, kendala serta upaya yang dilakakukan oleh Unit PPA Polresta Padang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analisis. Teknik pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual di Unit PPA Polresta Padang antara lain (a) Didampingi oleh orang tua/wali, (b) Kerahasiaan identitas korban, (c) Pemisahan dari orang dewasa, (d) Pendampingan psikologi dan memperoleh rehabilitas sosial, (e) Proses penyidikan tidak memakai pakaian dinas. Adapun kendala yang di hadapi oleh Unit PPA Polresta Padang yaitu (a) Hasil visum yang tidak terlihat, (b) Kesulitan dalam menemukan saksi, (c) Korban yang kesulitan dalam memberikan keterangan, (d) Kurangnya sarana dan prasarana. Upaya yang dilakukan Unit PPA yaitu (a) Pemeriksaan lanjut terhadap hasil visum, (b) Meminta bantuan kepada psikolog/saksi ahli, (c) Bekerja sama dengan lembaga sosial